Rabu, 04 April 2012

Akuntansi Menengah & Praktek - PIUTANG (RECEIVABLE)


PIUTANG ( RECEIVABLE )


Adalah : meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lain , termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya. Piutang biasanya memiliki bagian yang signifikan dari total aktiva lancar perusahaan.

Jadi piutang adalah :
Segala macam tuntutan kepada pihak lain yang mengakibatkan adanya penerimaan kas dimasa yang akan datang.

Kelompok piutang yaitu :
1.    Piutang usaha / Account receivable:
Piutang yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan utama perusahaan.
2.    Piutang wesel / Notes receivable
Tuntutan yang diikuti oleh janji tertulis untuk menerima sejumlah uang dalam jumlah tertentu.
3.    Piutang lain-lain / Other receivable
Selain piutang usaha dan wesel.

Untuk tujuan pelaporan, piutang biasanya dinilai pada jumlah yang diharapkan akan diterima. Jumlah ini belum tentu sama dengan jumlah yang secara formal tercantum sebagai piutang , karena biasanya perusahaan akan membentuk suatu dana yang disebut “Penyisihan Piutang Tak Tertagih”.

Contoh penyajian piutang dalam Neraca :

Piutang usaha                                              Rp. 10.000.000
Penyisihan piutang tak tertagih                    (Rp.    100.000)
Piutang usaha netto                                      Rp.  9.900.000

Ada 2 cara untuk menaksir jumlah penyisihan piutang tak tertagih :
1.    Berdasarkan saldo piutang
2.    Berdasarkan saldo penjualan

Berdasarkan saldo piutang :

  1. Berdasarkan saldo piutang rata – rata
  2. Berdasarkan analisa umur piutang


Contoh :

Saldo piutang PT. Piko tgl 1 Januari 2009  sebesar Rp. 25.000.000 dan saldo Piutang tgl 31 Desember 2009 sebesar Rp. 40.000.000, Penyisihan Piutang tak tertagih 3 %

Saldo piutang rata-rata                : Rp. 25.000.000 + Rp. 40.000.000
                               2
                   : Rp. 32.500.000

Penyisihan piutang tak tertagih    : 3% x Rp. 32.500.000
          : Rp. 975.000

Apabila sebelumnya penyisihan piutang tak tertagih bersaldo kredit sebesar Rp. 400.000, maka biaya  piutang tak tertagih selama tahun 2009 adalah Rp. 575.000  (Rp. 975.000 – Rp. 400.000).

Jurnal :        
Biaya piutang tak tertagih                    Rp. 575.000
Penyisihan piutang tak tertagih                       Rp. 575.000

Apabila terjadi sebaliknya, saldo penyisihan piutang tak tertagih bersaldo debit Rp. 400.000, maka besarnya biaya piutang tak tertagih periode 2009 adalah Rp. 1.375.000 ( Rp. 400.000 + Rp. 975.000 )

Jurnal :        
Biaya piutang tak tertagih                      Rp. 1.375.000
Penyisihan piutang tak tertagih                      Rp. 1.375.000


Disamping berdasarkan rata-rata saldo piutang, penyisihan piutang tak tertagih juga dapat dihitung atas dasar persentse tertentu terhadap golongan umur piutang pada akhir  periode.

Contoh :

Berikut ini perkiraan piutang dagang dan penyisihan pada Neraca saldo 31/12-2009
-          Piutang dagang Rp. 62.500.000
-          Peny. Piutang tak tertagih Rp. 500.000     bersaldo kredit

Berikut ini rincian piutang dagang menurut nama debitur dan tanggal faktur :

Nama debitur                     Jumlah                           Tgl. Faktur
PT. H                                  1.154.500                    12/12-2007
PT. H                                  2.519.500                    25/11-2007
PT. M                                10.000.000                    16/11-2007
PT. J                                   5.415.000                    15/3-2007
PT. J                                   3.310.000                    20/04-2007
PT. A                                  9.733.000                    20/06-2007
PT. A                                  5.000.000                    17/07-2007
PT. N                                18.750.500                    01/11-2007
PT. M                                  6.118.000                    12/13-2007


Piutang tak tertagih berdasarkan golongan umur piutang :

Umur  Piutang
% Kerugian
1 – 30 hari
0 %
31 – 60 hari
1 %
61 – 90 hari
1 ½ %
91 – 120 hari
2 %
> 120 hari
3 %

Diminta :      -  Buatlah daftar umur piutang
- Buatlah jurnal penyesuaian untuk penyesuaian piutang tak tertagih

 

DAFTAR UMUR PIUTANG


No
Nama Debitur
Umur
Jumlah
1-30 hari
31-60 hari
61-90 hari
91-120 hari
>120 hari
1
PT. H
1.154.500




1.154.500
2
PT. N

2.519.500



2.519.500
3
PT. M

10.000.000



10.000.000
4
PT. J




5.415.000
5.415.000
5
PT. J




3.310.000
3.310.000
6
PT. A




9.733.000
9.733.000
7
PT. A




5.000.000
5.000.000
8
PT. N

18.750.000



18.750.000
9
PT. M




6.118.000
6.118.000


1.154.500
31.269.500


29.576.000
62.000.000


Penyisihan piutang tak tertagih :

Umur
Jumlah

1 – 30 hari
0% x 1.154.500
Rp. -
31 – 60 hari
1% x 31.269.500
Rp.    312.695
61 – 90 hari
1,5 % x 0
Rp. -
91 – 120 hari
2% x 0
Rp. -
> 120 hari
3% x 29.576.000
Rp.    887.280


Rp. 1.199.975


Jurnal : Biaya  piutang tak tertagih                   Rp. 699.975
                            Peny. Piutang tak tertagih                      Rp. 699.975


Berdasarkan Saldo Penjualan

Besarnya penyisihan piutang tak tertagih dengan cara ini adalah dengan mengalikan porsentase tertentu dengan penjualan kredit.

Contoh : Penjualan kredit pada tahun 2008 sebesar Rp. 65.000.000
Perusahaan menetapkan penyisihan Piutang tak tertagih 2 % dari saldo penjualan.
2 % x Rp. 65.000.000  =  Rp. 1.300.000

Jurnal :

Biaya piutang tak tertagih                  Rp. 1.300.000
Peny. Piutang tak tertagih                              Rp. 1.300.000


PENGHAPUSAN PIUTANG


Metode penghapusan piutang ada 2 :
  1. Metode langsung
  2. Metode cadangan


Perbedaannya :

Transaksi
M. Langsung
M. Cadangan

Pembentukan Peny.             
Piutang Tak Tertagih


Saat piutang dihapuskan



Penerimaan kembali piutang yang telah dihapuskan

BPTT
xxx

Tidak dijurnal


       PPTT

xxx












BPTT
xxx

PPTT
xxx

       PD

xxx
       PD

xxx












PD
xxx

PD
xxx

      BPTT

xxx
       PPTT

xxx
Kas
xxx

Kas
xxx

      PD

xxx
       PD

xxx








WESEL TAGIH / NOTES RECEIVABLE

Wesel adalah : jaminan tertulis untuk membayar sejumlah uang setelah jangka waktu tertentu

Pihak yang membuat janji untuk membayar, dialah yang mengeluarkan wesel pihak ini disebut penarik wesel ( Drawer ). Sedangkan pihak yang akan menerima pembayaran disebut penerima wesel  ( Payee )

Wesel ada dua jenisnya:
  1. Wesel Berbunga
  2. Wesel tanpa bunga.

Wesel berbunga :
Jumlah yang akan diterima pada saat wesel jatuh tempo adalah sebesar nilai nominal + bunga

Wesel tanpa bunga
Jumlah yang akan diterima pada saat wesel jatuh tempo adalah sebesar nilai nominalnya.

Rumus untuk menghitung bunga :
Bunga : nilai nominal x tingkat bunga x Masa Bunga
                                                                  Masa Setahun

Contoh :

PT. A menjual barang dagang kepada toko B sebesar Rp. 5.000.000 dalam hal ini PT. A menerima selembar wesel dengan nominal Rp. 5.000.000, jangka waktu 60 hari dengan tingkat bunga 12 % setahun, tertanggal 13 Februari 2009.

Perhitungan : Tanggal jatuh tempo wesel
Feb     :     15  ( 28 – 13 )
Meret  :     31                                     
April   :     14/60 Hari


Tanggal jatuh tempo: 14 April 2009

Bunga wesel :
N.N x Tk. Bunga x Masa Wesel/Masa setahun
Rp. 5.000.000 x 12 % x 60/360
Rp. 100.000

Nilai jatuh tempo
N.N + Bunga
Rp. 5.000.000 + Rp. 100.000
Rp. 5.100.000



Jurnal PT. A pada waktu wesel diteria dari toko B
13 Februari 2009 :

Wesel Tagih                               Rp. 5.000.000
Piutang Usaha                                       Rp. 5.000.000


Jurnal pada tanggal wesel jauh tempo

14 April 2009 :

A.   Wesel dilunasi :
               Kas                                           Rp. 5.100.000
Wesel Tagih                                        Rp. 5.000.000
Pendapatan Bunga                               Rp.    100.000


B.    Wesel Tak dilunasi :
Piutang Usaha                            Rp. 5.100.000
Wesel tagih                                        Rp. 5.000.000
Pendapatan Bunga                               Rp.    100.000






PENDISKONTOAN WESEL TAGIH

Apabila sebelum jauh tempo, perusahaan memerlukan uang, wesel yang dipunyai dapat dijual kepada pihak bank atau pihak-pihak lain. Bank atau pihak lain  akan menerima imbalan yang disebut diskonto
Diskonto adalah : bunga yang diperhitungkan dimuka
Diskonto dihitung berdasarkan nilai pada saat jatuh tempo dan jangka waktunya adalah antara saat wesel diserahkan kepada bank sampai dengan tanggal jatuh tempo. Tingkat diskonto yang dibebankan bank biasanya lebih besar dari pada tingkat bunga yang dicantumkan dalam wesel.


Contoh: Sama dengan soal sebelumnya.
Tambahannya adalah : Wesel yang diterima oleh PT. A pada tanggal 13 Februari 2009 didiskontokan ke bank dengan tingkat bunga 17 % pada tanggal 22 Maret 2009.


Perhitungan :

Nilai jatuh tempo : N.N + Bunga
Nilai Nominal                                                       : Rp. 5.000.000
Bunga : Rp. 5.000.000 x 12 % x 60/360                : Rp.    100.000         
Nilai jatuh tempo                                                 : Rp. 5.100.000
Diskonto : Rp. 5.100.000 x 17 % x 23/360              (          55.392)
Hasil yang diterima                                                Rp. 5.044.608





Jangka waktu diskonto : Maret : 31 – 22 =   9
                                    April  :                 14
                                                            --------
                                                              23



Jurnal :         Kas                                  Rp. 5.044.608
Wesel tagih                                         Rp. 5.000.000
Pendapatan Bunga                               Rp.      44.608

3 komentar:

  1. mau tanya kalau mencatat transaksi ke dlm formulir penjualan itu bagaimana? sdngkan transaksi trsbt mengenai piutang usaha dan wesel tagih.

    BalasHapus
  2. ada tabelnya transaksi penjualan nya si.. terus bagaimana ya cara mengerjakan formulir penjualannya ??

    BalasHapus
  3. Berdasarkan saldo piutang, bagaimana menentukan debit kreditnya??

    BalasHapus