Keutamaan
Membaca Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.
Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para
sahabatnya.
Hari Jum’at merupakan hari yang mulia.
Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari
tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan
siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang
mengiringinya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ
أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ
آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ
وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
"Sesungguhnya di antara hari
kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan
diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian
seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad,
dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Amal Khusus di Hari Jum'at
Pada dasarnya, tidak dibolehkan
menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa
shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada
hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini
berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu
'alaihi wasallam bersabda;
لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ
بَيْنِ اللَّيَالِي ،
وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ
الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ
الْأَيَّامِ ،
إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ
يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah menghususkan malam Jum’at
untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan
siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali
bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.”
(HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Membaca
Surat Al-Kahfi
Salah satu amal ibadah khusus yang
diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi.
Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah
tersebut dan keutamaannya.
1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu
'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ
مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat
al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara
dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga
diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam
Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id
al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
مَنْ قَرَأَ
سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ
الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ
النُّوْرِ مَا
بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa membaca surat
Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua
Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar
mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau
menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi.
Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma,
berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ
سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ
الْجُمْعَةِ سَطَعَ
لَهُ نُوْرٌ مِنْ
تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى
عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا
بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi
pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke
langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara
dua jumat.”
Al-Mundziri berkata: hadits ini
diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang
tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada
malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak
terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai
terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa
kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari
Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi'i rahimahullah
dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada
malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam
al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul
Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian
riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula
sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir:
6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh
al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara
amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah
membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal
Kitab was Sunnah, hal 241).
Kesempatan membaca surat Al-Kahfi
adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari
pada hari Jum’at.
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di
Hari Jum’at
Dari beberapa riwayat di atas, bahwa
ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam
Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini
diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya
sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang
diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى
الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada hari ketika kamu melihat orang
mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di
sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca
surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan
boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr
(cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah
Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan
yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS.
Huud: 114)
Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal
Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah
dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal
fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat
Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian
keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.
Imam Muslim meriwayatkan dari hadits
al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Maka barangsiapa
di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia
membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”
Dalam riwayat Muslim yang lain, dari
Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan
surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata,
“Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat
al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah
al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena
pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan
tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu
dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ
يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي
أَوْلِيَاءَ
“Maka apakah orang-orang kafir
menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain
Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi:
6/93)
Penutup
Dari
penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk
memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta
mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari
Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar